RANGKUMAN KULIAH 2
PENGENALAN TERHADAP PETA
Hal yang perlu
diperhatikan dalam pembuatan peta :
- Ukuran
-
Panjang
Contoh
: skala
= 1:75.000
Jadi
panjang sebenarnya = 75.000 = 0,75 km
0,75 X 4 = 3 km
- Posisi
tempat kedudukan suatu objek dipermukaan bumi yang ditandai oleh titik dan kooordinat.
contoh :
|
|
- pengolahan data
Tahapan dalam pembuatan peta dilaksanakan terhadap data
hasil ukuran atau hasil eksekusi lapangan.
- penyajian data/proses kartografi
adalah kegiatan untuk mempresentasikan data dalam bentuk
grafis atau tekstual dengan ketentuan dan kaidah-kaidah yang telah ditentukan.
- reproduksi/pola saat di print
penggandaan
atau memperbanyak peta baik dalam bentuk grafis maupun bentuk digital.
Bagan Alir Proses Pembuatan Peta
Ketentuan dan Peraturan Pembuatan Peta
·
aspek yuridis
-
undang-undang no.4 tahun 2011
-
peraturan pemerintahan no.8 tahun 2013
-
undang-undang no.16 tahun 2007
250.000 =
RTRW Provinsi
50.000 =
RTRW Kabupaten
25.000 =
RTRW Kota
Komentar
Posting Komentar